Wih…Parsel Lebaran telah bertebaran di mana-mana, mulai di pinggir jalan, online, sampai supermaket tempat kita biasa berbelanja. Isi parsel pun bermacam-macam, mulai dari sembako, kue kering, makanan dalam kemasan sampai barang pecah belah, dengan harga parsel mulai dari Rp 100.000,-

Untuk saya pribadi, saya masih merasa ragu untuk membeli parsel di tempat yang menurut saya belum saya percaya. Saya masih percaya membeli di supermaket terkenal atau membuat parsel sendiri, cukup belanja isinya dan beli keranjangnya, maka parsel impian kita akan terlihat cantik, tidak kalah dengan yang dijual di pinggir jalan.

Saya sangat penasaran dengan bagaimana memilih bahan pangan seperti makanan kemasan yang biasa dikemas dalam parsel yang cantik saat menjelang Lebaran. Beruntung saya bisa menghadiri TalkShow “Pangan Aman Lebaran”, 5 Juni 2018 lalu di Mall Pejaten Village.

BPOM RI bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengundang komunitas Blogger dan Media untuk berbagi informasi mengenai pentingnya memilih produk pangan yang aman. Melalui tema “Pastikan Pangan Lebaran Kita Aman” ini, diharapkan komunitas blogger dan media dapat menyebarluaskan informasi melalui tulisan atau pemberitaan, sehingga semakin banyak masyarakat yang turut memahami mengenai pentingnya memilih produk Pangan yang aman.

Hadir dalam acara ini Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, MCP Kepala BPOM, Ketua APRINDO Bpk. Roy Nicholas Mandey, Ketua GAPMMI Bpk. Adhi S Lukman dan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Bpk. Drs. Suratmono MP yang membuka mata saya mengenai pemilihan bahan pangan yang selama ini dikonsumsi khususnya menjelang Lebaran.

“Tugas memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat. Karena itu hari ini BPOM RI mengajak GAPMMI dan APRINDO untuk berbagi informasi.

GAPMMI memberikan penjelasan terkait bagaimana pelaku usaha memastikan dan menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk yang diproduksinya, sedangkan Aprindo bertugas untuk memastikan produk pangan tersebut didistribusikan dengan baik dan benar sampai ke tangan konsumen”, ujar  Kepala BPOM RI.

23 Mei 2018 lalu  Balai Besar POM (BBPOM) di Banjarmasin menemukan 7 (tujuh) item produk pangan kedaluwarsa dan 9 (sembilan) item produk pangan rusak (kemasan penyok). Di Palembang  ditemukan 9 (sembilan) item produk pangan tanpa izin edar (TIE)/ilegal, 4 (empat) item produk pangan kedaluwarsa, 5 (lima) item produk pangan rusak, dan 2 (dua) item produk pangan dengan label tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Jelang dan selama Ramadhan 2018, BPOM RI melalui BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia serentak melakukan pengawasan secara intensif untuk mencegah peredaran obat dan makanan ilegal, rusak dan kedaluwarsa di masyarakat.

“Kegiatan pengawasan Ramadhan rutin dilakukan untuk memastikan produk obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman, tidak rusak dan tidak kedaluwarsa”, ungkap Kepala BPOM RI Penny K. Lukito. “Pengawasan ini dilakukan dua minggu sebelum Ramadhan hingga satu minggu setelah Idul Fitri/Lebaran”.

Sampai dengan 30 Mei 2018, BPOM RI telah menemukan produk pangan olahan tidak memenuhi ketentuan (TMK) sebanyak 5.272 item (1.405.030 kemasan) dari 932 sarana ritel dan 84 gudang importir/distributor di seluruh Indonesia. Produk-produk tersebut tidak memiliki nomor izin edar (TIE)/ilegal, kemasan rusak dan/atau kedaluwarsa.

Temuan produk pangan olahan ilegal, rusak dan kedaluwarsa ini tersebar di seluruh Indonesia. “Untuk pangan olahan kedaluwarsa misalnya, banyak ditemukan di Yogyakarta, Samarinda, Manokwari, Padang, dan Mamuju. Sementara pangan olahan ilegal banyak ditemukan di Ambon, Makassar, Surabaya, Semarang, Batam dan Medan”, jelas Kepala BPOM RI. “Sedangkan pangan olahan rusak banyak ditemukan di Yogyakarta, Bandung, Makassar, Serang dan Mamuju”, ungkap  Penny K. Lukito.

Maraknya peredaran pangan olahan ilegal, rusak dan kedaluwarsa ini, Kepala BPOM RI kembali meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita sebagai masyarakat  yang menjadi konsumen akhir dari produk pangan tersebut,  harus memiliki kesadaran, minimal dari dirinya sendiri, untuk tetap waspada dan memilih produk Pangan yang aman. Salah satunya adalah melalui penerapan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) setiap akan membeli atau mengonsumsi produk Pangan Olahan dalam kemasan.

Kita sebagai masyarakat juga bisa  berperan aktif dengan menjadi konsumen cerdas, baca label sebelum membeli. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan. Saat membeli produk pangan, masyarakat setidaknya harus mencari informasi pada label. Sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, label produk pangan harus memuat nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa, nomor izin edar bagi Pangan Olahan; dan asal usul bahan Pangan tertentu.

Ada 5 kunci keamanan pangan keluarga :

  1. Beli pangan yang aman
  2. Simpan pangan dengan aman, tempat penyimpanan sesuai
  3. Siapkan pangan secara seksama
  4. Sajikan pangan secara aman
  5. Bersih selalu

Menjadi konsumen itu harus cerdas, dan selalu ingat CEKKLIK :

  • K = Kemasan
  • L = Labell
  • I = Ijin edar
  • K= Kadaluarsa

KEMASAN

Pastikan kemasan dalam kondisi yang baik, tidak peyok/rusak, tidak berlubang, sobek, karatan, dll.

LABEL

Baca informasi produk  yang tertera di labelnya dengan cermat.

IJIN EDAR

Cek ijin edar produk di aplikasi “CEK BPOM”

Pastikan produk tersebut sudah terdaftar di BPOM

Ijin Edar Obat diawali dengan kode huruf 3 digit diikuti kode angka 12 digit Ijin Edar Obat  Tradisional diawali dengan POM diikuti kode 2 huruf  dan 9 digit angka Ijin Edar Kosmetik diawali dengan kode huruf 2 digit  dan 11 digit angka Ijin Edar  Pangan diawali dengan BPOM RI diikuti kode 2 huruf (MD/ML) dan 12 digit angka

KEDALUARSA

Pastikan belum melewati masa kedaluarsa

Kami yang hadirpun ditantang untuk melakukan pengecekan parsel yang bermasalah dan seharusnya tidak untuk dikonsumsi.

Acara dilanjutkan dengan Sidak di salah satu supermaket besar yang ada di Pejaten Village. Dr. Ir. Penny Kusumastuti Lukito, Bpk. Roy Nicholas Mandey, Bpk. Adhi S Lukman dan Bpk. Drs. Suratmono MP melakukan pengecekan seperti tanggal kadaluarsa dan packaging, namun Alhamdulillah tidak ada temuan apapun.

Acara ditutup dengan Tausiyah oleh Ustadz Muhammad Azhari Nasution dan Buka Puasa Bersama di QQ Cafe. Jadi sekarang sudah tahu kan?, apa yang harus di cek sebelum kita memutuskan membeli makanan atau minuman kemasan.

Jika menemukan temuan yang aneh atas produk yang kita beli, segera hubungi HALO BPOM 1500533 dan jangan lupa melakukan pelaporan kepada Call Center produk tersebut yang biasanya ada di dalam label kemasan.

Jadi mulai sekarang jadilah konsumen cerdas, mengetahui apa yang kita beli dan kita konsumsi sehari-hari dengan selalu mengingat CEKKLIK demi kesehatan kita.

Buat yang hobi menulis bisa ikutan Lomba Blog BPOM, informasi lengkapnya bisa dilihat di website dan media sosial BPOM.

______________________________________________________________________________________________________________________

Informasi lebih lanjut hubungi:

Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, www.pom.go.id , email halobpom@pom.go.id, twitter @BPOM_RI, facebook BPOM RI, Instagram @bpom_RI , Youtube BPOM Official atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.