Seorang Ibu pasti ingin selalu tetap berada dengan si kecil setelah melahirkan, namun apa daya cuti melahirkan yang berlaku  saat ini  hanya 3 bulan, setelah itu sang Bunda harus kembali ke meja kerjanya.

Terkadang sang bunda harus memilih untuk meninggalkan pekerjaannya alias resign seperti yang saya pernah lakukan dulu.

Selain itu permasalahan kurang mendukungnya tempat memerah ASI seperti harus memerah di mushola atau toilet dan rutinitas pekerjaan yang sulit untuk melakukan pumping ASI setiap 3 jam sekali, membuat saya mudur dari pekerjaan yang saya geluti saat itu.

Namun saat ini, ternyata sudah ada lho perusahaan yang memberikan cuti melahirkan bagi wanita selama 6 bulan, 6 bulan dengan gaji yang full tentunya.

UU Ketenagakerjaan pasal 82 ayat (1) menetapkan kebijakan cuti melahirkan di Indonesia selama 3 bulan, 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan.Walaupun pada kenyataannya, saya baru cuti setelah akan melahirkan, agar cuti nya bisa lebih lama.

Perusahaan tersebut adalah PT. Danone Indonesia, perusahaan pertama yang memberikan kebijakan cuti melahirkan selama 6 bulan untuk wanita, dan bukan hanya itu cuti 10 hari diberikan kepada karyawan laki-laki yang memiliki istri yang baru saja melahirkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud bahwa PT. Danone mendukung penuh tumbuh kembang anak di 1000 hari pertamanya, dimana sang bunda bisa memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan, dan sang ayah bisa membantu sang istri dalam merawat bayi yang baru lahir sehingga akan tercipta bonding yang semakin kuat.

Selain itu sebagai perusahaan yang ramah Anak, PT Danone Indonesia  membuat kids Area di kantor pusat yang berada di daerah Kuning, dan membuat daycare selama 2 minggu sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri. Sehingga setiap karyawannya, tidak perlu bingung dan mengambil cuti tambahan dengan alasan asisten rumah tangga mudik dan si kecil tidak ada yang mengasuh.

29 Agustus 2017 lalu, bertempat di Double Tree Jakarta, saya mendapatkan kesempatan untuk mengikuti diskusi yang bertemakan “Tumbuh Kembang Anak dan Kebijakan Perusahaan” .

Acara ini menghadirkan 3 nara sumber yaitu Arif Mujahidin Communications Director PT. Danone Indonesia, Rohika Kurniadi Sari,SH. MSi Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan,Keluarga dan Lingkungan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dr.dr. Rini Sekartini, SpA(K), Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang.

1000 Hari Pertama

1000 hari yang dimaksud disini adalah  270 hari dalam kandungan selama + 730 hari yaitu 2 tahun pertama (menerima ASI) . Pemberian ASI akan berdampak di kehidupan kedepannya, anak akan lebih memiliki daya tahan tubuh yang lebih baik dan cerdas.

Seorang anak akan selalu tumbuh dan berkembang. Di 1000 hari petama, perkembangan otak terus berkembang sehingga dibutuhkan asupan nutrisi dan stimulasi sejak dini.

ASI sebagai nutrisi berfungsi sebagai pembentukan sel-sel otak, dan  pematangan sel-sel.

Rekomendasi WHO (2003)

  1. Inisiasi Dini menyusui ( < 1 jam lahir)
  2. ASI eksklusif 6 bulan
  3. MPASI diberikan paling lambat 6 bulan
  4. MPASI diberikann tepat waktu,nutrisi cukup dan seimbang, aman dan diberikan dengan cara yang benar.

Mengapa ASI ???

  • ASI adalah pilihan utama selain susu formula
  • ASI kandungannya lengkap, mengandung lebih dari 200 zat
  • Saat menyusui terjadi stimulasi dan bonding yang lebih baik. Ibu menjadi percaya diri merawat dan mengenali bayinya.
  • ASI memiliki nutrisi lengkap dan seimbang
  • Mengandung  berbagai enzim hormon
  • Antibodi untuk kekebalan tubuh
  • kandungan nutrisi lebih mudah dicerna dan diserap
  • bayi akan jarang sakit

Seorang bayi sebaiknya :

  • Menyusu lebih dari 8x/hari
  • Buang air kecil 4-6 x sehari
  • Adanya kenaikan berat badan

Penting diperhatikan saat akan dilakukan pemberian ASI, sebelum cuti, saat cuti dan saat bekerja kembali.

Sebelum Cuti :

  • Bicarakan dengan atasan atau teman sekerja
  • Mencari dukungan dan informasi

Saat Cuti :

  • ASI eksklusif
  • Memompa ASI
  • Tunda penggunaan botol minimal 4 minggu

Saat bekerja :

  • Hindari kelelahan dan stress
  • Memompa setiap 2-3 jam sekali
  • Segera susui bayi saat pulang

ASI merupakan hak anak yang harus diberikan secara optimal, ASI eksklusif selama 6 bulan harus didukung sepenuhnya oleh keluarga maupun aturan cuti dari perusahaan.

Sebuah perusahaan juga seharusnya menyediakan kantin yang bergizi bagi karyawan wanita yang sedang hamil, sehingga calon Ibu tidak jajan sembarangan di luar kantor.

Menurut Luhur Budijarso, Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak (APSAI), anak merupakan stakeholder bagi dunia usaha. APSAI membantu pemerintah membantu mewujudkan perlindungan hak anak dan mendampingi perusahaan-perusahaan untuk lebih ramah anakn dengan mengaplikasikan Prinsip dan Kriteria Perusahaan Layak Anak (P&K PLA), meliputi kebijakan manajemen, program maupun produk layak anak.

Danone merupakan salah satu perusahaan yang ramah anak (Child Friendly Companies) dan telah menetapkan kebijakan manajemen mengenai  pemberian cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan untuk calon Ibu dan 10 hari untuk calon ayah.

Parental Policy Danone Indonesia

Evan Indrawijaya HR Director Danone ELN Indonesia  menjelaskan bahwa Danone selain menciptakan lingkungan yang mendukung karyawati nya untuk memberikan ASI eksklusif dengan cara memberikan ASI selama 6 bulan, juga membuatkan ruang Laktasi yaitu untuk memerah ASI yang dilengkapi dengan Freezer untuk menyimpan ASI, disetiap kantor dan pabrik.

Danone berkomitmen untuk mendukung upaya pemenuhan hak perempuan dan anak, dengan cara mengeluarkan kebijakan Parental Policy.

Danone telah menjalankan kebijakan cuti hamil dan melahirkan 6 bulan sejak 1 tahun lalu , dan mendapatkan tanggapan positif dari seluruh karyawannya. Hal ini terlihat dari penurunan angka pengunduran diri karyawan wanita yang baru melahirkan.

Karyawan yang cuti 6 bulan tetap mendapatkan gaji secara utuh dan tanpa potongan, hal ini akan menimbulkan bonding antara karyawan dengan perusahaan yaitu PT. Danone untuk selalu bekerja dan berprestasi baik.

Untuk menggantikan peran dari karyawan yang sedang cuti, pembagian kerjapun dilakukan kepada karyawan lain dengan insentif tambahan. Dan jika memang dibutuhkan, akan diambil tenaga dari luar untuk temporary ( sementara) saja.

Danone Parental Policy

Di PT. Danone ada juga Duta Gizi yang tugasnya memberikan dukungan kepada karyawan wanita yang sedang hamil dan menyusui. Selain itu edukasi mengenai pemberian nutrisi selama kehamilan sampai dengan melahirkan melalui penyuluhan dan pemeriksaan dan konsultasi.

Hal ini dilakukan karena PT. Danone sangat mendukung tumbuh kembang anak dalam 1000 hari pertamanya, dan memberikan waktu yang lebih intensif bagi Ibu yang ingin dekat dengan anaknya yang baru lahir.

Semoga kedepannya , akan terus bermunculan perusahaan yang memberikan cuti melahirkan 6 bulan.