Gara-gara viral tentang perselingkuhan, jadi terbuka informasi aplikasi yang bisa digunakan menjadi media chat dengan PIL/WIL
Di Tiktok pun ramai, ada 10 aplikasi yang bisa disalahgunakan untuk Selingkuh :
- Gogle DocGoogle Docs alias GDocs. : Google Docs bisa dibagikan ke orang lain, bisa diedit bersama , biasa digunakan di pekerjaan kolaborasi. Bisa dipakai untuk saling komunikasi, chat, maupun ngobrol lewat laman GDocs yang bisa diedit bersama.
- Google drive’
- Gojek fitur Chat : Ada di laman awal Gojek, bisa chat orang lain yang nomor kontaknya sudah tersimpan di smartphone.
- Shopee , misal : pura-pura jadi penjual
- Mobile Legend
- Instagram Close Friend
- Michat
- Tinder Tinder dimanfaatkan untuk mencari jodoh.
- Bumble
- Telegram : Ada Fitur Autodestruct, yang bisa Atur hitungan waktu obrolan dengan pengguna lain. Ada obrolan tersembunyi, perlu memasukkan kata sandi.
- WhatsApp (bisa pasang kata sandi atau pin atau chat lock) , ada fitur enskripsi end to end memastikan hanya aku dan orang yang berkomunikasi dapat bisa membaca apa saja yang dikirim.
- Facebook Messenger
- Signal
- Viber : Ada Fitur obrolan rahasia, yang akan terhapus secara otomatis dalam jangka waktu sekitar 1-5 menit. Ada fitur obrolan tersembunyi. Jadi, walau pasanga mencoba mengecek riwayat obrolannya, bisa saja tidak akan terlihat, kecuali tahu kata sandi.
- Snap Chat : ada fitur untuk menghilangkan pesan atau gambar agar nggak bisa dibuka lagi atau tersimpan di Snapchat.
- Zoosk
- WeChat : Ada fitur Find Nearby People, bisa mencari lawan jenis yang berdekatan dengan jarak tempat tinggalnya.
Pasal 5 ayat (1) dan (2) UU ITE, chat Whatsapp bisa digunakan sebagai alat bukti yang sah untuk membuktikan adanya perselingkuhan. (popmama.com/)
Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang ITE yang menyatakan bahwa:
“(1) Informasi elektronik atau dokumen elektronik atau hasil cetaknya bisa dikatakan sebagai alat bukti yang sah. (2) Dokumen atau informasi elektronik seperti yang dimaksudkan ayat (1) adalah perluasan dari alat bukti yang sah yang sudah sesuai dengan hukum acara yang ada di Indonesia.”
Tidak hanya chat Whatsapp, bukti chat melalui e-mail, SMS, bisa dijadikan bukti perselingkuhan.
Reff :
.sonora.id/
popbela.com/