Kurban sudah hampir di depan mata, wangi semilir dari Kambing dan Sapi sudah tercium saat kita melewati jalan-jalan tertentu. Syarat hewan kurban Menurut Ketua Dewan Pembina Syariah Dompet Dhuafa Prof. Dr.M. Amin Suma : Hewan ternak artinya hewan kurban, bukan hewan liar. Hewan kurban adalah hewan berkaki 4 yang halal.