Membuat paspor ternyata sangat mudah lho, karena sebelumnya paspor terdahulu dibuatkan oleh kantor jadi memang tidak ada bayangan bagaimana mengurusnya sendirian.
Setelah maju mundur, akhirnya kami bertiga membuat paspor, sekaligus pergantian paspor saya yang sudah expired.
Langkah pertama adalah melakukan registrasi online, yang bisa didownload aplikasinya di playstore.
Masuk ke aplikasi bisa dengan akun Facebook atau Google atau lakukan registrasi seperti biasa dalam pembuatan username dan pasword, isi data lengkap untuk pembuatan paspor sesuai dengan data KTP.
Setelah data lengkap, kita bisa memilih ke KANIM (Kantor Imigrasi) mana yang akan kita pilih, dan tanggal yang kita bisa . Sebaiknya lakukan registrasi online di hari Jumat, agar kuotanya masih banyak.
Setelah pengisian data online selesai, kita akan mendapatkan kode booking, screen shoot kode booking untuk ditunjukan ke Customer Service di KANIM.
Kita memilih KANIM Jakarta Timur, tempatnya nyaman, bersih, pelayanan cepat dan sangat ramah dan fasilitas lengkap mulai dari fotokopi, kantin sampai mushola.
Setelah registasi selesai, kita akan mendapatkan jadwal untuk foto dan interview, datanglah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kita baru bisa melakukan registrasi ulang kembali dalam jangka waktu 30 hari setelah pendaftaran pertama kali.
Setibanya disana langsung ke Customer Service, tunjukan kode booking yang telah kita miliki.
Kita akan diberikan formulir yang harus kita isi dan harus dilengkapi dengan fotokopi KK, KTP, paspor lama, kartu keluarga, buku nikah. Siapkan juga materai Rp 6000. Pastikan tidak ada perbedaan data pada nama kita yang ada pada dokumen tersebut.
Untuk pembuatan paspor anak lengkapi datanya yaitu akte lahir, KK, KTP Ortu dan buku nikah orang tua.
Setelah lengkap, kembalikan formulir tersebut untuk dilakukan pengecekan dan tunggu sampai nama kita dipanggil untuk naik ke lantai 2 untuk melakukan interview, foto dan sidik jari. Jangan lupa tulis kode booking kita di sisi kanan atas formulir.
Hal yang perlu diingat adalah foto kopinya dilakukan di 1 kertas A4 ya per dokumen, misalnya bukan dalam bentuk potongan KTP yang biasanya, tapi tenang aja karena di Kantor Imigrasi tersedia jasa fotokopi untuk melakukan fotokopi dokuman yang kita butuhkan.
Setelah foto selesai, kita akan mendapatkan tanda bukti pengantar pembayaran paspor.
Karena yang kami buat adalah paspor biasa, 48 halaman maka biayanya adalah Rp 355.000 (Rp 55.000 adalah biaya jasa penggunaan teknologi SIMKIM)
Pembayaran bisa dilakukan di mobil pos yang ada di kantor imigrasi Jaktim atau di bank, sebaiknya dilakukan di teller ya untuk memperoleh bukti pembayaran paspor dengan detail.
Pembayaran paling lambat dalam 7 hari kerja, dan bisa diambil 3 hari kerja setelah pembayaran dilakukan. Jangan sampai tidak diambil dalam waktu lebih dari 30 hari ya, sejak tanggal permohonan karena akan dianggap permohonan dibatalkan.
Hanya menunggu 3 hari, pembuatan kami lakukan di hari Rabu dan paspor selesai dan bisa kita ambil di hari Senin. Cepat kan.
Jangan lupa bawa tanda terima dibawa dengan tanda bukti bayar, saat pengambilan paspor.
Tentunya pengalaman ini menimbulkan banyak pertanyaan dari anakku misalnya apa itu paspor, dan kenapa harus membuat paspor .
Anakku pun bercerita mengenai pertanyaan yang diajukan petugas di Kantor Imigrasi misalnya mau jalan jalan ke mana, dan kapan. Kepengurusan ini juga melatih anakku belajar berani dan mandiri, karena kami membuatnya di loket yang terpisah.
Di Kantor Imigrasi Jakarta Timur juga tersedia playground, jadi akan sangat bermanfaat jika kita membawa balita agar tidak bosan saat kesini saat mengurus paspor.
Yuk saatnya membuat paspor, siapa tahu kita ada rejeki untuk jalan jalan ke luar negeri.
IG : @kanimjaktim.dki
Dok: SS and capture by me