Kita ga akan pernah tahu kapan kita sakit dan seberapa berat sakitnya, karena itu sudah seharusnya kita memiliki BPJS Kesehatan aktif yang akan membantu kita dalam hal pembayaran biaya pengobatan termasuk biaya rawat inap dan rawat jalan.
Mendadak sakit, dan harus mengeluarkan biaya besar, akan bisa diatasi dengan memiliki JKN-KIS, sehingga kita bisa dengan cepat dan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan untuk berobat.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kita tidak akan tidak perlu khawatir , hanya perlu ikuti prosedur dan bayar iuran tepat waktu setiap bulan.
Pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik, dengan hadirnya inovasi bagi peserta BPJS dalam mengakses layanannya sehingga kita tak perlu repot lagi untuk selalu datang ke cabang BPJS setiap kali menemui kendala.
Hal ini kemarin disampaikan dalam kegiatan Ngopi Bareng dengan tema Inovasi BPJS Kesehatan Bagi Kemudahan Layanan Peserta, dengan menghadirkan Irfan Humaidi, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta.
Dok : @gulagulalilegit
Kita bisa mendapatkan informasi mengenai layanan BPJS Kesehatan melalui Kantor Cabang, mobile JKN, website, Care Center 165, dan sosial media.
Setelah melakukan pendaftaran, kita akan menerima tagihan iuran pertama dan membayarnya, setelah itu kita akan mendapatkan identitas peserta.
Pendaftaran sendiri bisa dilakukan melalui mobile JKN, Care Center 165, layanan PANDAWA, Mobile customer service, atau kantor cabang.
Untuk pembayaran iuran pertama PBPU bisa dilakukan melalui bank (autodebet / non autodebet), PPOB maupun e-wallet.
Nah untuk mengetahui hak dan kewajiban kita bisa diperoleh infonya melalui kantor cabang, mobile JKN, website, Care Center 165, dan sosial media. Setelah itu kita akan bisa menggunakan manfaat pelayanan kesehatan di FKTP ( Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) atau FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan ), serta dukungan dari petugas PPIP (Petugas Pemberi Informasi Dan Penanganan Pengaduan) untuk layanan informasi dan pengaduan RS.
PERUBAHAN DATA PESERTA JKN-KIS
KIta bisa melakukan perubahan data melalui mobile JKN, Care Center 165, layanan PANDAWA, Mobile customer service, atau kantor cabang. Untuk pembayaran iuran bulanan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) bisa dilakukan melalui bank (autodebet / non autodebet), PPOB (Payment Point Online Bank) maupun e-wallet, sedangkan untuk pengurusan layanan denda bisa dilakukan di FKRTL.
LAPOR PENGADUAN
Pengaduan bisa kita sampaikan melalui mobile JKN, Care Center 165, website, media sosial, RS atau kantor cabang, dengan penyelesaian pengaduan maksimal 5 hari kerja.
KEMUDAHAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPESERTAAN, INFORMASI DAN PENGADUAN
Sekarang jika kita ingin urus administrasi terkait BPJS Kesehatan, kita tidak hanya bisa melakukan tatap muka melalui kantor cabang, mobile CS, mall pelayanan pubik, PPIP Faskes (FKRTL & FKTP) tetapi cukup melalui Mobile JKN, LAPOR, CHIKA (layanan interaktif di 08118750400), PANDAWA di 08118165165, website, care centre 165 dan sosial media (FB,Twitter, instagram).
Ternyata selama pandemi Covid-19 untuk kepengurusan administrasi, peserta banyak yang menggunakan Mobile JKN dan PANDAWA. Sedangkan untuk permintaan informasi peserta mengandalkan CHIKA, untuk pengaduan menggunakan PIPP RS.
Dok : BPJS (istimewa)
Yuk kita mengenal layanan non tatap muka BPJS Kesehatan :
JKN adalah layanan tanpa tatap muka berbasis digital untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional,
dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk Aplikasi melalui telepon pintar (smartphone
) berbasis Android dan iOS, yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Apps Store.
Di tahun 2021-2022 Mobile JKN telah digunakan peserta 53% nya untuk informasi faskes.
Fitur-fitur di Mobile JKN :
1. Fitur Pendaftaran Peserta: Pendaftaran peserta PBPU/BP dengan memasukkan
nomor KTP dan melakukan pendaftaran autodebit
2. Fitur Peserta: menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarga
3. Fitur Perubahan Data Peserta: menampilkan menu ubah data peserta, meliputi perubahan nomor
handphone, alamat email, alamat surat, pindah FKTP dan pindah kelas.
4. Fitur Ketersediaan Tempat Tidur RS
5. Fitur Obat Ditanggung : informasi jenis obat yang ditanggung untuk peserta JKN-KIS, meliputi nama,
kandungan dan restriksi obat.
6. Fitur Lokasi
7. Fitur Premi : informasi tagihan iuran peserta PBPU dan anggota keluarganya
8. Fitur Jadwal Tindakan Operasi
9. Fitur Pendaftaran Pelayanan
10. Fitur Skrining Mandiri COVID-19
11. Fitur Pendaftaran Autodebit
12. Fitur Pembayaran
13. Fitur Catatan Pembayaran : informasi riwayat pembayaran iuran dan pembayaran denda
pelayanan
14. Fitur FAQ : fitur yang berisi pertanyaan dan jawaban terkait program JKN
15. Fitur Riwayat Pelayanan: yaitu histori/riwayat pelayanan yang meliputi diagnosa, keluhan dan terapi
yang diberikan oleh fasilitas kesehatan dan dapat memberikan penilaian terhadap hasil pelayanan yang
diberikan.
16. Fitur Konsultasi Dokter
17. Fitur Skrining Riwayat Kesehatan : Hasil skrining riwayat kesehatan adalah risiko rendah/
sedang/ tinggi untuk penyakit DM Tipe 2, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, serta rekomendasi
yang harus dilakukan peserta berdasarkan hasil skrining yang telah dilakukan. Skrining hanya dapat dilakukan 1
(satu) tahun sekali.
18. Fitur Cek VA (Virtual Account peserta) dan iuran yang harus dibayarkan tiap bulannya
19. Fitur Info JKN
20. Fitur Informasi dan Pengaduan
21. Fitur Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)
Di dalam Aplikasi Mobile JKN juga ada Identitas Peserta yaitu KIS Digital yang bisa kita gunakan saat
akan menggunakan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Jadi tidak bawa kartu tidak apa-apa.
(Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) Frontliner dan Peserta menggunakan media Whatsapp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan di no nomor 08118165165 dan bisa diakses Senin-Jumat mulai 08.00- 15.00
Kita bisa melakan banyak hal melalui PANDAWA :
- Pendaftaran baru
- Penambahan anggota keluarga
- Pindah jenis kepesertaan PPU non aktif menjadi PBPU
- Pengaktifan kembali kartu
- Perubahan/perbaikan data identitas (NIK, NO KK, nama, tgl lahir, jenis kelammin, alamat), nno hp, golongan dan gaji (PNS/TNI/POLRI)
- Perubahan Faskes Tingkat Pertama
- Pengurangan anggota keluarga (peserta meninggal, pembaharuan KK, pelaporan WNI ke LN)
- Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.
Bisa diakses setiap hari selama 24 (dua puluh empat) jam.
Voice Interactive JKN : menu pilihan yang dapat dipilih peserta saat menghubungi
layanan BPJS Kesehatan Care Center 165 melalui mesin penjawab, untuk melakukan pengecekan status peserta (tekan 1) dan tagihan iuran (tekan 2).
Perubahan/Mutasi Data Peserta antara lain: perubahan data FKTP (paling cepat sudah terdaftar 3 bulan di FKTP sebelumnya) , perubahan kelas perawatan (paling cepat sudah terdaftar 1 tahun dari kelas perawatan sebelumnya dan dalam status peserta aktif), perubahan data nomor HP untuk login ke Mobile JKN, perubahan NPWP, e-mail dan alamat domisili.
Kita juga bisa menyampaikan Informasi dan penyampaian pengaduan langsung terkait program JKN-KIS, layanan informasi bagi badan usaha dan informasi dan Pengaduan Langsung melalui Media Sosial
(Twitter, Facebook, Instagram, You Tube dan Tik Tok).
- CHIKA (Chat Asisstant JKN)
Jenis layanan dalam CHIKA, yaitu:
1. Cek Status Peserta : data nama peserta, segmen kepesertaan dan status kartu;
2. Cek Tagihan Iuran
3. Skrining Kesehatan
4. Tutorial aplikasi mobile JKN
5. Layanan Pandawa: layanan informasi nomor layanan PANDAWA Kantor Cabang seluruh Indonesia;
6. Cari Lokasi
7. Panduan layanan : layanan informasi prosedur dan ketentuan pelaksanaan program JKN-KIS dalam bentuk Ebook.
Bisa diakses pada alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.
Jenis Layanan dalam Website BPJS Kesehatan:
- Informasi dan pengaduan
- Pendaftaran badan usaha
- Pendaftaran autodebit
- Pengecekan FasKes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
- Pengecekan alamat kantor BPJS Kesehatan
- Skrining kesehatan
- Program donasi
- Whistleblowing (pelaporan pelanggaran pegawai)
- MEDIA SOSIAL BPJS KESEHATAN
Bisa kita akses melalui facebook BPJSKesehatanRI, twitter @BPJSKesehatanRI, dan instagram BPJSKesehatan_RI.
LAYANAN TATAP MUKA
Layanan tatap muka bisa melalui kantor cabang dan kantor kabupaten/kota, Mobile Customer Service, dan Mall Pelayanan Publik.
Kantor Cabang BPJS Kesehatan / Kantor Kabupaten/Kota melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah di Indonesia, setiap hari Kerja (Senin sampai dengan Jum’at), pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat. Tersedia loket administrasi dan loket PPIP.
Mall Layanan Publik adalah layanan dalam satu gedung untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan, pengecekan dan pembayaran iuran, serta informasi dan penyampaian pengaduan langsung yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan. Mal Pelayanan Publik terintegrasi
dengan sistem pelayanan publik terpadu milik Pemerintah Pusat/Daerah.
Mobile CS adalah kendaraan roda empat dilengkapi dengan infrastruktur pendukung operasional
layanan peserta konsep “jemput bola”, memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan, pengecekan dan pembayaran iuran, informasi dan penyampaian pengaduan langsung yang
berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan.
Ada juga Staff PPP (BPJS SATU – SIAP MEMBANTU) di Rumah Sakit terkait pengaduan peserta.
JKN-KIS
Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.
Nomor Identitas Kependudukan ( Nomor Induk Kependudukan/Kartu Indentitas Anak / Kartu Keluarga ) / KIS Digital / Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai identitas kepesertaan program JKN-KIS, jadi cukup membawa KTP, sebutkan NIK untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes yang terdaftar.
Jadi mulai saat ini kita akan semakin dipermudah dalam mendapatkan pelayanan kesehatan diantaranya :
- Rujukan online
- Simplifikasi pelayanan rujukan thalassemia mayor dan hemofilia
- Pendaftaran layanan online
- Informasi ketersediaan tempat tidur
- Konsultasi dokter melalui mobile JKN
- Jadwal Tindakan operasi
- Informasi obat ditanggung
- Skrining pelayanan kesehatan
Jangan lupa juga untuk membayar iuran per bulannya, pembayaran kini semakin mudah karena bisa melalui bank, retail merchant (Indomaret, Alfa Group, Circle K, Transmart, Apotek K-24, Lawson, Lotte Mart), tradisional merchant (Delima, Payten, Kios Kipo, Fastpay), fintech & e-commerce ( Tokopedia, Dompetku, GoJek, OVO, Ngobrol, parjo, Blanja.com, JD.ID.