Pernahkah kita melihat orang dipinggir jalan yang meresahkan atau terlihat kurang pantas penampilannya?, ternyata selama ini diluaran sana telah salah dalam menyebutkan istilah “Orang Gila” yang benar adalah “Orang Dengan Gangguan Jiwa”.
Banyak hal yang tidak aku ketahui mengenai gangguan jiwa ini, diantaranya jenis dan mengenai penanganannya agar bisa kembali sembuh. Semua pertanyaanku terjawab sudah dalam rangkaian peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia melalui Zoom dengan Kementerian Kesehatan dalam acara Temu Blogger Kesehatan.
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia diperingati setiap 10 Oktober. Tujuannya adalah meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa. dan isu-isu kesehatan jiwa yang ada di sekitar kita.
Tema Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, adalah ‘Mental Health in An Unequal World’ atau ‘Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa Untuk Semua’, karena masalah kesehatan jiwa adalah masalah yang banyak dialami oleh seluruh lapisan masyarakat. Harapannya slalu ada akses layanan yang lebih luas agar kesehatan mental lebih terjamin dan sama dengan kesehatan fisik lainnya.
KESEHATAN JIWA
Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan yang sangat penting dalam masyarakat, karena sangat berpengaruh pada kondisi kehidupan seseorang. Jiwa atau mental yang tidak sehat membuat seseorang cenderung ingin melukai dirinya atau orang lain.
Melalui tema tersebut, semua negara diharapkan dapat memberikan akses layanan yang lebih luas dan lebih besar agar kesehatan mental lebih terjamin dan setara dengan kesehatan fisik lainnya.
Kementerian Kesehatan RI mengingatkan betapa pentingnya menjaga kesehatan jiwa, karena kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan secara keseluruhan. Sehat jiwa berarti sehat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, dr Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.kes, menjelaskan banyak hal mengenai kebijakan dan program kesehatan jiwa.
Kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan sepanjang kehidupan. Kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan secara keseluruhan. Sehat jiwa berarti sehat secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga seseorang mampu hidup mandiri, produktif dan mampu berkontribusi.
Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan “Memelihara kesehatan jiwa berarti memastikan agar setiap orang yang sehat jiwanya dapat menjalani kehidupan penuh arti (wellbeing) , mereka yang beresiko ditangani dini, dan mereka yang sakit mendapatkan pengobatan paripurna.
Setiap orang mempunyai masalah untuk berisiko mendapatkan masalah kesehatan jiwa. Jika faktor risiko ditemukan sejak dini, maka bisa mendapatkan pertolongan segera dan gangguan jiwa bisa tertangani.
“Gangguan jiwa timbul akibat faktor biologi, psikologi, dan sosial selama perkembangan. Gangguan jiwa dimulai pada usia muda sehingga mengakibatkan penurunan produktivitas, kehilangan kualitas hidup, dan pengobatan kronis,” – Dokter Celestinus.
Anak, remaja, dewasa muda, adalah target utama dalam hal meningkatkan kesehatan jiwa. Upaya promotif preventif kesehatan jiwa diantaranya konseling pranikah, parentinv skills training, social skills training, bullying prevention, suicide prevention, sex education, management stres dan pencegahan penyalahgunaan napza.
Sejak 2010 ada Program Menuju Indonesia Bebas Pasung, adanya nota kesepahaman mengenai Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Dengan dasar kebijakannya UUD 1945 PASAL 28H,UU no 36/2009 tentang kesehatan, UU no 18 thn 2014, Nota kesepahaman penanggulangan Pemasungan ODGJ, KMK 220 thn 2002 TPKJM dan Permenkes 54 thn 2017.
Keluarga ikut memegang peran penting dalam penanganan masalah kesehatan jiwa,agar mereka yang mengalami masalah gangguan jiwa, bisa mendapatkan suatu pelayanan terbaik dan tetap produktif di lingkungan komunitas dan masyarakat.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe – masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.
Sekarang ini belum semua provinsi punya rumah sakit jiwa, sehingga tidak semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya, karena masih terbatasnya sarana prasarana dan tingginya beban akibat masalah gangguan jiwa.
“Kita sadari bahwa sampai hari ini kita mengupayakan suatu edukasi kepada masyarakat dan tenaga profesional lainnya agar dapat menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa, serta pemenuhan hak asasi manusia kepada orang dengan gangguan jiwa” – Celestinus.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Mental, Kesehatan Jiwa dan Napza (P2MKJN) Kementerian Kesehatan Repulik Indonesia (Kemenkes RI) Celestinus Eigya Munthe – Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, telah disinggung bahwasanya kesehatan jiwa merupakan bagian daripada kesehatan secara keseluruhan.
“Artinya, sehat jiwa berarti sehat secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga seseorang mampu hidup mandiri dan produktif dan mampu berkontribusi di dalam masyarakat dan komunitas,”, memelihara kesehatan jiwa berarti memastikan agar setiap orang yang sehat jiwanya dapat menjalani kehidupan penuh arti (wellbeing) dalam kesejahteraan dan juga setiap orang mempunyai resiko untuk mengalami masalah gangguan jiwa.
Direktur Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan, Dokter Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.kes, mengatakan, dengan jiwa yang sehat, seseorang mampu hidup mandiri serta produktif dan mampu berkontribusi.
Adapun memelihara kesehatan jiwa disini adalah memastikan mereka yang sehat dapat menjalani kehidupan penuh arti (wellbeing), mereka yang berisiko ditangani dini, dan mereka yang sakit (illness) mendapatkan pengobatan.
“Gangguan jiwa timbul akibat faktor biologi, psikologi, dan sosial selama perkembangan. Gangguan jiwa dimulai pada usia muda sehingga mengakibatkan penurunan produktivitas, kehilangan kualitas hidup, dan pengobatan kronis,” kata Dokter Celestinus.
Dokter Celestinus mengatakan, ada faktor-faktor genetik oleh karena masalah keluarga yang mempunyai kecenderungan untuk menurunkan penyakit tertentu. Masalah biologis mulai dari masa pertumbuhan, kehamilan, hingga tumbuh kembang setelah anak lahir mungkin mengalami gizi.
“Hal ini mengakibatkan hambatan dalam perkembangan mental psikologisnya. Dalam hubungan dengan keluarga yang sejak dalam kandungan individu tersebut telah mengalami konflik dalam keluarga sehingga terjadi depresi prenatal dan menimbulkan masalah mental,” .
Kesehatan jiwa adalah bagian dari kesehatan secara keseluruhan. Sehat jiwa berarti sehat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial.
Menurut Direktur Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Kementerian Kesehatan , dr. Celestinus Eigya Munthe, Sp.KJ, M.kes, dengan jiwa yang sehat, seseorang mampu hidup mandiri serta produktif dan mampu berkontribusi. Adapun memelihara kesehatan jiwa berarti:
1. Memastikan mereka yang sehat dapat menjalani kehidupan penuh arti (wellbeing).
2. Mereka yang berisiko ditangani dini.
3. Mereka yang sakit (illness) mendapatkan pengobatan paripurna.
“Gangguan jiwa timbul akibat faktor biologi, psikologi, dan sosial selama perkembangan. Gangguan jiwa dimulai pada usia muda sehingga mengakibatkan penurunan produktivitas, kehilangan kualitas hidup, dan pengobatan kronis,” ujar dr. Celestinus.
Dokter Celestinus mengatakan bahwa faktor-faktor tersebut memengaruhi baik secara genetik oleh karena masalah keluarga yang mempunyai kecenderungan untuk menurunkan penyakit tertentu. Masalah biologis mulai dari masa pertumbuhan, kehamilan, hingga tumbuh kembang setelah anak lahir.
“Hal ini mengakibatkan hambatan dalam perkembangan mental psikologisnya. Dalam hubungan dengan keluarga yang sejak dalam kandungan individu tersebut telah mengalami konflik dalam keluarga sehingga terjadi depresi prenatal dan menimbulkan masalah mental,” .
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
Tema Global peringatan hari kesehatan jiwa Sedunia tahun 2021 adalah “Mental Health in an Unequal World : Kesetaraan dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua”. Bertujuan agar setiap Negara lebih memberikan akses layanan yang lebih besar dan luas, sehingga kesehatan mental masyarakat lebih terjamin dan setara dengan kesehatan fisik lainnya.
Masyarakat, harus menjaga kesehatan diri dan tetap patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan agar tidak tertular COVID-19, menjaga kesehatan jiwa dengan mengelola stress dengan baik, menciptakan suasana yang aman, nyaman bagi seluruh anggota keluarga di rumah.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan saat ini masyarakat masih berjuang mengendalikan penyebaran virus COVID-19, tapi di sisi lain telah menyebar perasaan kecemasan, ketakutan, tekanan mental akibat dari isolasi, pembatasan jarak fisik dan hubungan sosial, serta ketidak pastian.
“Hal-hal tersebut tentu berdampak terhadap terjadinya peningkatan masalah dan gangguan kesehatan jiwa di masyarakat,” situasi masalah kesehatan jiwa mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa kesehatan mental agar dapat lebih diprioritaskan dari sebelumnya.
Pemerintah daerah harus menjadikan program dan pelayanan kesehatan jiwa dapat menjadi fokus perhatian, tentunya dengan menyediakan berbagai sarana dan prasarana terkait kesehatan jiwa yang memadai.
Dalam menjalani kehidupan ini , jangan lupa slalu menjaga kesehatan diri, patuh, disiplin prokes , selalu menjaga kesehatan jiwa, kelola stress dengan baik, ciptakan slalu suasana yang aman, nyaman di rumah..
Hadir juga dr. Satti Raja Sitanggang, Sp. KJ Anggota Humas Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia yang menjelaskan banyak hal mengenai sinergi profesi menuju kesetaraan jiwa untuk semua.
Upaya kesehatan jiwa merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan hanya profesional kesehatan jiwa.
Menurut UU No 18/2014 tentang kesehatan jiwa terdapat 2 kategori yaitu Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Upaya Kesehatan Jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal, bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat dengan pendekatan preventif, kurtaif, dan rehabilitasi yang dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemuda, dan masyarakat.
Upaya kesehatan jiwa berasa kan keadilan, prikemanusiaan, manfaat, transparansi, akuntabilitas, komprehensif, perlindungan, dan non diskriminasi.
Salah satu tujuan Upaya kesehatan jiwa diantaranya agar memberikan kesempatan pada ODMK dan ODGJ untuk dapat memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia.
Kesehatan jiwa sendiri dipengaruhi oleh psikologi, sosial dan biologi. Psikologi misalnya sikap, nilai, keyakinan, emosi, kepribadian, emosi, cara menghadapi masalah. Sosial misalnya pola asuh, hubungan dengan keluarga atau teman, status ekonomi, pendidikan, stres, pekerjaan, dari sisi biologi misalnya genetik, penyakit fisik, cedera hormonal, pola makan, narkoba.
Nah mulai sekarang yuk peduli dengan kesehatan mental, jangan sungkan tuk konsultasi jika dirasa ada yang aneh dialami.
Dok: semua SS by me