Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Yang artinya kita sebagai warga negara dan tinggal di wilayah negara Indonesia memiliki kewajiban untuk membela negaranya dari segala ancaman yang ada.

Membela negara bisa dengan cara fisik maupun non fisik. Fisik dengan cara mengangkat senjata, jika ada serangan  dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.

Non fisik bisa dengan usaha menjaga bangsa dan kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme, misalnya dengan aktif mewujudkan kemajuan bangsa dan negara,misalnya melalui pendidikan, moral, sosial atau peningkatan kesejahteraan.

Membela negara bukan berarti kita harus mengangkat senjata untuk  berperang. Hal yang bisa kita lakukan misalnya ketika ancaman perpecahan, sebagai warga negara kita harus bisa ikut menjaga persatuan dan kesatuan, misalnya mengecek kebenaran berita apakah berita itu hoax atau benar. Karena berita-berita yang tidak bertanggung jawab yang bisa memecah belah persatuan masyarakat Indonesia, contohnya seperti menjelang Pemilu kali ini.

Siapapun pilihan kita, janganlah menjelekan dan membuat HOAKS salah satu paslon, yang belum tentu kebenaran beritanya. Hormatilah pilihan masing-masing, tanpa harus membuat kubu tertentu dan menjadikan tali persaudaraan terputus hanya karena beda pilihan politik.

Ayo Bela Indonesiaku adalah kampanye yang bertujuan menggerakan masyarakat terutama generasi Y dan Z untuk tetap menjaga semangat bela negaranya, ujar Dirjen Pothan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan.M.Si, Direktur Belanegara.

Indonesia  luas dan beragam, baik agama, suku bangsa, bahasa, budaya, dan agar keragaman  merupakan potensi yang bisa membuat kita terpecah, tetap terjaganya keragaman adalah salah satu tujuan dari Bela negara.

Kementerian Pertahanan memiliki tugas menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah  dan menjaga keselamatan bangsa.

Ancaman non fisik bisa saja terjadi misalnya adanya adu domba, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta dimana TNI bersama seluruh rakyat bersama-sama mempertahankan negara.

Sejak tahun 1988 sudah ada surat edaran untuk membuat program Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang dijalankan di seluruh kementerian.

Ancaman bagi suatu bangsa akan selalu ada, datang terus menerus dan tidak bisa bebas dari ancaman. Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan Bela Negara, ujar Dirjen Pothan Prof. Dr. Ir. Bondan Tiara Sofyan.M.Si, Direktur Belanegara.

Brigjen TNI Tandyo Budi Revita, S.Sos. menjelaskan bahwa ancaman ke depan akan selalu ada dan  berubah, sehingga kita harus paham akan nilai-nilai kebangsaan, dengan  nilai-nilai seperti Bhineka Tunggal Ika.

Nilai gotong royong, sopan santun, menghargai akan tetap tertanam di generasi muda, Pancasila, UUD 45, Bhineka  Tunggal Ika akan terus menerus dihadirkan di program yang akan ada dalam kampanye ini.

Karina Nadila, Putri Pariwisata Indonesia 2017 ternyata selama ini telah melakukan bela negara melalui profesi nya diantaranya menjadi Putri Pariwisata yang aktif di kegiatan sosial.

Karina ternyata tergabung dalam satu komunitas 3T Terluar, Tertinggal, Terdepan misalnya Timor Tengah Selatan, untuk mengajar anak anak yang ternyata masih ada yang tidak tahu dan tidak mengenal Indonesia, memperkenalkan Indonesia dan profesi yang bisa dia raih di masa depan untuk bisa mengubah daerahnya.

Salah satu personil BBB, Dimas Beck pun menceritakan pengalamannya untuk menggalang donasi bangun sekolah Rumah Lentera yang menampung anak anak yang terkena  HIV, yang ditolak saat ingin bersekolah namun ditolak dimana-mana.

Kampanye Ayo Bela Negara ini digagas, dikembangkan dan dilaksanakan oleh  Direktorat Bela Negara dibawah Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI.

Kampanye ini akan melaksanakan berbagai kegiatan melalui media media atau program yang bisa disukai generasi Y dan Z.