Alhamdulillah, kembali bisa menikmati bulan Ramadan penuh berkah di tahun 2023 ini. Tentunya sudah banyak persiapan yang dilakukan dalam menyambut lebaran tahun ini, mulai dari hampers yang akan dibagikan kepada orang terdekat, sampai rencana mudik.

Namun ada satu list yang akan aku jalankan di Ramadan tahun ini, yaitu memilih asuransi syariah yang tentunya akan banyak memberikan manfaat bagi keluarga kami dengan segala proteksinya.

KIta tidak pernah mengetahui bagaimana keadaan kita di masa depan, kita bisa saja tiba-tiba mengalami kerugian, menderita sakit, atau hal lain yang mengakibatkan kita tidak bisa memenuhi kebutuhan kita misalnya dalam hal pemenuhan kesehatan.

Hidup bisa membuat kita jatuh bangun, jika kita tidak mempersiapkan bekalnya dengan baik. Dalam hal ini, proteksi menjadi suatu hal yang sangat penting. Bukan hanya tabungan yang wajib kita siapkan, tetapi juga asuransi.

Asuransi akan memberikan kita perlindungan, dan sebagai suatu antisipasi dari kerugian keuangan yang bisa saja terjadi dalam hidup ini.

Lebih Dekat Dengan Asuransi 

Asuransi menurut OJK adalah perjanjian antara penyedia jasa layanan Asuransi (sebagai penanggung) dan masyarakat (sebagai pemegang polis).

Yang harus kita ketahui bahwa ada pengaturan hak dan kewajiban antara jasa layanan Asuransi dan pemegang polis, dimana kita pemegang polis mempunyai hak mendapatkan proteksi berupa penggantian kehilangan, kerusakan, atau kematian dari penyedia jasa layanan Asuransi. Hak akan diperoleh ketika kewajiban pembayaran premi dibayarkan oleh pemegang polis.

Banyak jenis asuransi yang bisa kita pilih seperti produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi rumah, asuransi kendaraan, asuransi pendidikan, asuransi kerugian, asuransi perjalanan, asuransi pensiun, dan asuransi syariah.

Asuransi adalah produk keuangan yang memiliki banyak manfaat misalnya melindungi kesehatan fisik ketika terjadi risiko kecelakaan, memperkecil resiko buruk yang terjadi dan memberikan perlindungan di masa depan.

Akhirnya, aku dan suami memutuskan untuk memilih jenis asuransi syariah, untuk memenuhi kebutuhan asuransi dalam keluarga kami.

Asuransi Syariah

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta). Dilakukan melalui pengumpulan dan pengelolaan dana tabarru dan memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu lewat akad (perikatan) yang sesuai prinsip syariah. (cermati.com)

Asuransi syariah sudah dijamin Halal oleh Majelis Ulama Indonesia  (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) dengan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syari’ah.

Menurut cermati.com, asuransi syariah memakai prinsip sharing of risk, di mana risiko dari satu orang atau pihak dibebankan kepada seluruh orang atau pihak yang menjadi pemegang polis.

Peran perusahaan asuransi syariah adalah melakukan pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis. Akad yang digunakan menggunakan prinsip tolong-menolong antar sesama pemegang polis dan perwakilan atau kerjasama pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah. (cermati.com)

Perjanjian (Akad) Asuransi Syariah

Berdasarkan Fatwa DSN-MUI akad dalam asuransi syariah terdapat 4 jenis akad yaitu akad tabarru’, akad tijarah, akad wakalah bil Ujrah, dan akad mudharabah musytarakah:

  1. Akad Tabarru’ (Hibah / Tolong Menolong)

Peserta Asuransi memberikan hibah yang akan digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah, sedangkan perusahaan asuransi sebagai pengelola dana hibah.

  1. Akad Tijarah (Mudharabah)

Dalam akad ini perusahaan asuransi sebagai mudharib (Pengelola), dan peserta sebagai shahibul mal (Pemegang Polis). Premi dari akad ini dapat diinvestasikan dan hasil keuntungan atas investasi tersebut dibagi-hasilkan kepada para pesertanya.

  1. Akad Wakalah bil Ujrah

Akad ini memberikan kuasa dari peserta kepada perusahaan asuransi untuk mengelola dana peserta dengan imbalan pemberian ujrah (fee). Perusahaan asuransi sebagai wakil dapat menginvestasikan premi yang diberikan, namun tidak berhak memperoleh bagian dari hasil investasi.

  1. Akad Mudharabah Musytarakah

Akad ini, perusahaan asuransi sebagai mudharib dan juga menyertakan dananya dalam investasi bersama dana peserta. Bagi hasil investasi dibagikan antara perusahaan asuransi dan peserta sesuai nisbah yang disepakati sesuai dengan porsi dana masing-masing.

Produk Asuransi Syariah

Produk yang bisa kita pilih dari asuransi syariah, diantaranya :

  1. Asuransi Jiwa Syariah, yaitu manfaat berupa uang pertanggungan kepada ahli waris apabila peserta asuransi meninggal dunia.
  1. Asuransi Pendidikan Syariah

Dengan asuransi ini dana pendidikan yang  telah disepakati akan diberikan kepada penerima hibah (Anak) sesuai dengan jenjang pendidikan. Ahli waris juga tetap akan mendapatkan manfaat dana pendidikan apabila peserta asuransi meninggal dunia.

  1. Asuransi Kesehatan Syariah

Asuransi yang akan memberikan santunan atau penggantian jika peserta asuransi sakit, atau kecelakaan.

  1. Asuransi dengan Investasi (unit link) Syariah

Produk yang memberikan manfaat asuransi dan manfaat hasil investasi. Sebagian premi yang dibayar dalam investasi ini dialokasikan untuk dana tabarru’ dan sebagian dialokasikan sebagai investasi peserta.

  1. Asuransi Kerugian Syariah

Asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung atas kerugian harta benda yang dipertanggungjawabkan.

  1. Asuransi Syariah Berkelompok

Asuransi khusus untuk peserta kumpulan seperti perusahaan, organisasi, maupun komunitas.

  1. Asuransi Haji dan Umroh

Asuransi perlindungan finansial bagi jama’ah haji/umroh atas musibah yang terjadi selama menjalankan ibadah haji/umroh. Khusus asuransi haji telah diatur melalui fatwa MUI nomor 39/DSN-MUI/X/2002 tentang asuransi haji agar para jamaah mendapatkan ketenangan selama menjalankan ibadah haji.

Mengapa Memilih Asuransi Syariah?

Memiliki asuransi memberikan banyak manfaatnya, misalnya mendapatkan perlindungan atas resiko, memberikan rasa aman dan tentram, tabungan atau investasi.

Mengapa akhirnya aku memutuskan untuk mengambil produk asuransi syariah:

  1. Tidak berlaku sistem “dana hangus”

Dana kontribusi (premi) yang disetorkan sebagai tabarru’ dalam asuransi syariah tidak hangus meskipun tidak terjadi klaim selama masa perlindungan. Dana yang telah dibayarkan oleh pemegang polis tersebut akan tetap diakumulasikan dan merupakan milik pemegang polis (peserta) secara kolektif.

  1. Transparansi pengelolaan dana

Pengelolaan dananya transparan (kontibusi pengunaan dana atau pembagian hasil investasi)

     3. Pengelolaan dana islami

Pengelolaan dana asuransi syariah harus mempertahankan prinsip-prinsip fiqh Islam, menghindarkan dari maisir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba (bunga). Dana investasi peserta asuransi juga tidak bisa diinvestasikan pada saham dari emiten yang memiliki kegiatan usaha perdagangan/jasa yang dilarang menurut prinsip syariah.

Langkah yang aku lakukan kemarin, sampai akhirnya memutuskan Asuransi Syariah, diantaranya:

  • Mempelajari jenis dan produk asuransi syariah, yang sesuai dengan kebutuhan
  • Menghubungi perusahaan/agen asuransi syariah, mempersiapkan kelengkapan data, melampirkan dokumen yang dibutuhkan.
  • Survey oleh perusahaan asuransi atas permohonan permintaan asuransi.
  • Perusahaan akan mengirimkan polis kepada nasabah untuk dipelajari dan disepakati.
  • Kita mulai membayarkan kontribusi (premi) kepada perusahaan asuransi syariah.
  • Ada hak kita untuk mempelajari polis “Cooling Off Period” selama 14 hari, kita masih bisa membatalkan polis tanpa dikenakan denda dan uang premi yang telah dibayar dikembalikan semuanya.

Kita harus bisa menentukan produk asuransi yang akan kita pilih berdasarkan kebutuhan dan kemampuan kita masing-masing, dan terus belajar menjadi indiividu yang cerdas, dan bijak. Setelah menemukan asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan kita, pasti akan muncul rasa senang dan tenang.

Tips  memilih asuransi syariah yang tepat:

  1. Tentukan asuransi seperti apa yang kita butuhkan, pahami kebutuhan dan ketahui manfaat dari asuransi yang akan kita ambil.
  2. Mencari informasi  mengenai produk-produk asuransi syariah, bertanya kepada tetangga atau saudara yang telah memakai.
  3. Pilih perusahaan asuransi syariah terpercaya, terdaftar resmi dan diawasi OJK maupun DPS.
  4. Pelajari manfaat dari produk asuransi syariah yang akan dipilih
  5. Aktif bertanya kepada agen yang terpercaya dan berlisensi
  6. Sesuaikan kemampuan kita dengan besar premi yang harus kita bayar
  7. Pelajari produk asuransi yang dipilih, manfaat pertanggungan, bagaimana proses pencairan pertanggungan, cara membayar premi tiap bulannya.
  8. Pelajari teliti perjanjian atau kontrak sebelum tanda tangan.

Kenapa akhirnya kami memilih Asuransi Syariah?, karena transaksi yang sesuai dengan syariah diantaranya tidak mengandung unsur ghararatau ketidakpastian.

Asuransi Syariah (sikapiuangmu.ojk.go.id/):

Konsep Berbagi risiko:

  • Akad : Akad Tabarru’(hibah) dan Akad Tijarah (Wakalah bil ujrah, Mudharabah, Mudharabah Musytarakah)
  • Kepemilikan dana : Dana kontribusi, sebagian merupakan milik peserta, dan sebagian milik perusahaan
  • Investasi : Bebas melakukan investasi pada Instrumen investasi syariah sesuai ketentuan yang berlaku
  • Sumber pembayaran klaim : dari dana Tabarru
  • Surplus underwriting, dapat dibagikan antara cadangan dana tabarru, perusahaan dan peserta
  • Dewan Pengawas : Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS)

Produk Ritel Asuransi Syariah :

  • Asuransi Jiwa Syariah
  • Asuransi Jiwa (berjangka, seumur hidup, dan dwiguna)
  • Asuransi Kecelakaan Diri
  • Asuransi Kesehatan
  • Asuransi Mikro
  • Unit Link

Asuransi Umum Syariah:

• Asuransi Kebakaran
• Asuransi Kendaraan Bermotor
• Asuransi Kecelakaan Diri
• Asuransi Kesehatan
• Asuransi Mikro

Manfaat Asuransi Syariah:

• Perlindungan atas risiko.
• Memberikan rasa aman dan tenteram.
• Tolong menolong sesama peserta asuransi.
• Sebagai tabungan dan investasi (untuk produk yang dikaitkan dengan investasi).

Asuransi syariah bersifat universal, jadi semua orang bisa menjadi peserta asuransi syariah sesuai dengan persyaratan produknya.

Setelah berdiskusi dengan suami, akhirnya pilihan jatuh pada asuransi syariah dari PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life), karena menawarkan manfaat yang kami butuhkan.

Memiliki polis asuransi, akan memberikan kita ketenangan, ketentraman, dalam menjalani hidup setiap harinya. Berikan perlindungan untuk  kita dan keluarga yang kita sayangi #LengkapiCintadanKebaikan dengan Asuransi Astra Life Syariah.

Bertepatan dengan Ramadan, ada baiknya kita penuhi kebutuhan kita untuk sebuat produk asuransi, dan asuransi Astra Life syariah bisa menjadi pilihan, karena akan memberikan perlindungan dan #LengkapiCintadanKebaikan.

Asuransi Astra Life Syariah menjadi salah satu bentuk sayang kami berdua pada anak dan diri kami sendiri. Asuransi Astra Life Syariahakan memberikan proteksi, sehingga hati akan lebih tentram dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Asuransi Astra Life Syariah akan memberikan jaminan, jika amit-amit sesuatu hal terjadi pada kita di masa depan. Asuransi Astra Life Syariah akan memberikan uang pertanggungan seusuai dengan apa yang tertera di polis.

 PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life)

Astra Life menghadirkan produk-produk secara digital yang mudah diakses kapan pun dan di mana pun.

Produk asuransi Astra Life Syariah yang bisa kita pilih yaitu, Flexi Life Syariah, ASLI Asya Proteksi Syariah, dan AVA iFamily Protection Syariah.

Flexi Life Protection Syariah dari Astra Life, menjawab kebutuhan masyarakat mengenai produk perlindungan berbasis prinsip-prinsip syariah, yang dipasarkan dengan proses end to end secara digital melalui platform e-commerce Astra Life.

Flexi Life Syariah

Flexi Life Protection Syariah adalah Produk Asuransi Jiwa Berjangka sesuai prinsip syariah yang menyediakan Manfaat Meninggal Dunia.

Asuransi Jiwa Syariah Ultra Fleksibel Pertama di Indonesia, dimana kita bisa :

  • Menentukan perlindungan jiwa hingga Rp 2 miliar, dan tidak perlu Medical Check Up.
  • Otomatis diperpanjang setiap tahun (auto renew), tidak perlu repot untuk mendaftar ulang.
  • Proses secara online, dengan kontribusi terbaik. Kontribusi yang kamu bayar optimal untuk manfaat perlindunganmu.
  • Proses pengajuan klaim secara online.

Besar manfaat Flexi Life Syariah adalah sesuai pilihan dan usia kita pada saat pendaftaran. Mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar sesuai tabel berikut ini:

Usia Masuk / Santunan Asuransi :

  • 18 – 45 Tahun = Maksimum Rp2.000.000.000,- per Peserta Yang Diasuransikan
  • 46 – 55 Tahun = Maksimum Rp1.000.000.000,- per Peserta Yang Diasuransikan
  • 56 – 60 Tahun = Maksimum Rp500.000.000,- per Peserta Yang Diasuransikan

Jumlah maksimum Santunan Asuransi mengacu pada Usia Masuk Kamu dan akan tetap sama pada saat perpanjangan hingga Polis berakhir, apabila Kamu tidak pernah mengubah besar Santunan Asuransi selama Masa Asuransi Polis Kamu.

Manfaatnya, Astra Life membantu kita mempersiapkan dana untuk orang yang kita cintai apabila terjadi risiko meninggal dunia . Flexi Life Syariah memberikan 100% Santunan Asuransi kepada Penerima Manfaat yang ada di Polis, jika orang yang diasuransikan (Peserta Yang Diasuransikan/Kita) meninggal dunia bukan karena kecelakaan dan 200% Santunan Asuransi apabila meninggal dunia karena kecelakaan sesuai ketentuan polis.

  • Lama Masa Asuransi 1 Tahun dengan perpanjangan otomatis sampai mencapai usia 85 Tahun. Masa Pembayaran Kontribusi akan mengikuti Masa Asuransi kita.
  • Frekuensi Pembayaran kontribusi, bisa pilih Tahunan, Semesteran, Kuartalan, ataupun Bulanan.

*Frekuensi Pembayaran Kontribusi Tahunan lebih hemat 2 bulan, dengancukup bayar kontribusi 10 bulan untuk perlindungan 12 bulan.

ASLI Asya Proteksi Syariah

  • Asuransi jiwa unit link sesuai prinsip syariah dengan manfaat perlindungan menyeluruh mulai dari jiwa, terminal illness, cacat total dan tetap sampai manfaat mudik lebaran.

  • Bonus loyalitas awal tahun polis ke-11 dan ke-16 masing-masing 25%*.

  • Tambahan booster investasi 3% mulai awal tahun polis ke-11 hingga berakhirnya polis*.

  • Manfaat nilai dana 100% di akhir masa polis.

  • Pembayaran kontribusi berkala yang terjangkau

  • Klik di link  https://www.astralife.co.id/produk-syariah-asuransi-dasar/asli-asya-syariah-protection/

AVA iFamily Protection Syariah

  • Asuransi jiwa berjangka sesuai prinsip syariah yang memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, meninggal dunia akibat kecelakaan, santunan dana kecelakaan, penggantian biaya rawat jalan darurat karena kecelakaan, serta santunan harian rawat inap dan rawat inap ICU.

  • Memberikan tambahan manfaat berupa manfaat meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji, umrah serta mudik lebaran.

  • Biaya kontribusi terjangkau mulai dari Rp90.000,- per bulan.

  • Diskon kontribusi hingga 20% jika menambahkan keluarga inti sebagai Peserta Tambahan Yang Diasuransikan dalam satu polis.

  • Bisa didapatkan di cabang PermataBank terdekat https://www.astralife.co.id/produk-syariah-asuransi-dasar/ava-ifamily-protection-syariah/

Informasi selengkapnya bisa di cek di https://ilovelife.co.id/products/product-life-syariah/6448  , kita juga bisa mencoba kalkulator kontribusi dan manfaat dari Flexi Life Syariah #LoveLife #AstraLife #AstraLifeSyariah  hadir #LengkapiCintadanKebaikan

Jangan lupa Klik, follow, dan mention Instagram @ilovelife.co.id @astralifeid , untuk informasi terbaru mengenai Astra Life.

Asuransi Syariah dari Astra Life Syariah #LengkapiCintadanKebaikan untuk Keluarga dan Sesama di Bulan Ramadan, memberikan perlindungan, ketenteraman, ketenangan hati dalam keluarga. Jadi pilihlah  Asuransi Syariah,  dengan prinsip syariah yang tepat di Bulan Ramadan.

Asuransi Syariah dari Astra Life Syariah bisa juga menjadi hadiah di hari raya Idul Fitri untuk orang yang kita cintai, untuk #LengkapiCintadanKebaikan dengan asuransi jiwa syariah.

– Instagram: @astralifeid & @ilovelife.co.id
– Facebook: @AstraLifeID
– Twitter: @AstraLifeID
– Youtube: @AstraLifeID

 

Tulisan ini diikutsertakan pada Kompetisi Blog #LengkapiCintadanKebaikan di Bulan Ramadan Bersama Astra Life Syariah.